
Luncurkan GMHP, Tingkatkan Validitas Data Pemilih
Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), di Jakarta Jumat (5/10/2018).
Sebuah
gerakan yang mengupayakan kepastian, perlindungan terhadap hak pilih
warga negara untuk terdaftar didalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu
2019, yang berkorelasi pada keterpenuhan hak memberikan suara di 17
April 2019.
"Kenapa
kami perlu mencanangkan gerakan melindungi hak pilih karena kami
meyakini apa yang kami kerjakan selama ini masih membutuhkan dukungan
dari bapak/ibu sekalian," ujar Ketua KPU Arief Budiman sebelum menekan
tombol peluncuran GMHP.
Di
penjelasannya yang lain, Arief mengatakan bahwa latar belakang lahirnya
GMHP adalah tagline KPU, Pemilih Berdaulat Negara Kuat
dimana setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih harus masuk daftar pemilih.
Arief
meyakini, lahirnya GMHP sejalan dengan harapan semua pihak akan data
pemilih yang lebih baik. Sebagaimana dua pilar pemilu lainnya yang juga
harus dipastikan baik, pertama penyelenggara, kedua peserta pemilu.
"Ketiga ini yang penting adalah pemilih. Ada penyelenggara dan peserta
kalau tidak ada pemilih tidak berjalan," tambah Arief.
Sebagai
informasi, meski baru di luncurkan, posko GMHP telah terbentuk di
69.834 desa/kelurahan. Target KPU mampu membentuk 83 ribuan posko GMHP
titik sebagaimana jumlah desa/kelurahan yang ada di Indonesia.
Hadir
dalam peluncuran GMHP, Komisioner KPU lainnya Evi Novida Ginting Manik,
Viryan, Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan serta Ilham Saputra.
Turut diundang Bawaslu perwakilan Kemendagri, Kemenkumham, Kemlu dan
NGO. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 1,211 kali